Friday, August 06, 2010

Ganti Rugi Indonesia untuk Belanda

Kompas >Selasa, 15 Agustus 2000

TIDAK banyak orang tahu, perbaikan dan pembangunan
kembali Belanda yang rusak setelah Perang Dunia (PD) II
justru dibantu oleh bangsa Indonesia. Ini semua ada
kaitannya dengan persetujuan Konferensi Meja Bundar
(KMB), yang memutuskan sebagai imbalan penyerahan
kedaulatan kepada Indonesia, Belanda mendapat bayaran
sejumlah 4,5 milyar gulden dari pihak Indonesia. Lewat
tulisannya di de Groene Amsterdammer Januari 2000
berjudul De Indonesische Injectie (Sumbangan
Indonesia), sejarawan Lambert Giebels mengungkapkan,
sebelumnya Belanda menuntut jumlah yang lebih banyak,
yakni 6,5 milyar gulden.

Dari mana angka itu diperoleh? Katanya, itulah total
utang Hindia Belanda kepada Pemerintah Belanda yang
berkedudukan di Den Haag. Itu berarti, uang yang
dikeluarkan Belanda untuk menindas Indonesia, khususnya
dua kali agresi militer, justru harus dibayar oleh
pemerintah baru Republik Indonesia. Pembayaran
berlangsung terus antara tahun 1950-1956, sampai
Republik Indonesia secara sepihak membatalkan
persetujuan KMB, karena menyadari persetujuan itu berat
sebelah. Ketika itu Indonesia telah membayar hampir 4
milyar gulden. Dibandingkan dengan bantuan Marshall
(Marshall Plan) AS kepada Belanda tahun 1948-1953-yang
nilainya mencapai 1.127 juta dollar AS (1 dollar
AS=3,80 gulden) dan berupa utang-"suntikan atau
sumbangan Indonesia" tak selisih banyak.

Menurut Giebels, ironis bahwa periode ini dikenal
sebagai the miracle of Holland (keajaiban Belanda), dan
tidak disebutkan sama sekali bahwa hasil itu adalah
berkat sumbangan bekas tanah jajahan Indonesia. Tak
kalah jadi pertanyaan sejumlah pemerhati kritis,
mengapa dana Marshall Plan yang seharusnya digunakan
untuk membangun kembali Belanda sesudah PD II justru
dimanfaatkan untuk membiayai agresi militer ke
Indonesia?

Menurut Giebels, untuk menggambarkan sikap Belanda
waktu itu, ada pepatah yang mengatakan: Indie verloren,
betekende niet ramspoed geboren (Hindia hilang bukan
berarti tiba bencana). Jadi, Belanda masih bisa menarik
keuntungan dari bekas jajahannya meskipun tanah jajahan
itu sudah lepas. Kalau dihitung, dari suntikan
Indonesia ditambah bantuan Marshall, berarti Belanda
memperoleh rezeki sekitar 8 milyar gulden.

Maaf dan ganti rugi

Gambaran di atas mungkin merangsang pikiran kita,
mengapa justru Indonesia yang membayar Belanda. Apakah
tidak terbalik? Apakah bukan Belanda yang justru harus
membayar ganti rugi? Dan apakah tidak seharusnya
Belanda meminta maaf kepada Indonesia, seperti yang
telah dilakukannya terhadap masyarakat Yahudi, karena
adanya orang Belanda yang bekerja dengan Nazi untuk
memusnahkan kaum Yahudi?

Layak untuk disimak tulisan Jan Breman, guru besar dari
Amsterdam yang dimuat dalam Vrij Nederland Februari
lalu saat Presiden Abdurrahman Wahid berkunjung ke
Belanda. Menurut Breman, minta maaf saja tidak cukup.
Minta maaf saja, itu cuma gratis. "Habis manis sepah
dibuang," demikian kurang lebih Jan Breman
menggambarkan sikap Belanda.

Tenaga dan materi yang disumbangkan Hindia Belanda bagi
Negeri Belanda demikian besar, sedangkan kondisi
politik maupun ekonomi Indonesia sangat kacau dan lemah
saat ditinggalkan Belanda. Untuk membangun stabilitas
yang mantap saja sulit, apalagi masih harus membayar
"imbalan kemerdekaan" sebesar hampir empat milyar
gulden. Giebels tak habis pikir, bagaimana Belanda tega
melakukan hal itu, padahal kepada Suriname (juga bekas
jajahan Belanda) Belanda justru memberi hadiah sebesar
dua milyar gulden pada tahun 1980-an. Baik Giebels
maupun Breman menyebut sikap Pemerintah Belanda sebagai
dubbele moraal atau hipokrit. Karena itu mereka
mengimbau agar ganti rugi material juga dikaitkan
dengan permintaan maaf Belanda terhadap Indonesia.

Pendapat Giebels dan Breman itu didukung oleh wartawan
dan penerbit bersuara vokal Ewald van Vugt yang
menekuni masalah kolonialisme Eropa. Van Vugt pernah
menyoroti politik perdagangan candu Belanda di Hindia
Belanda selama ratusan tahun dalam bukunya Wettig Opium
(1985). Menurut dia, candu mulai jadi sumber
penghasilan utama Belanda sejak tahun 1743. Antara
tahun 1848-1866, laba perdagangan candu mencapai 155,9
gulden, yakni 8,2 persen pemasukan total dari tanah
jajahan, dan 12,5 persen anggaran belanja total Negeri
Belanda dan Hindia Belanda. Antara tahun 1860-1915,
laba candu meningkat 15 persen per tahun dari seluruh
pemasukan Belanda. Laba candu antara tahun 1904-1940
sebesar 465 juta gulden. Bagaimana pemasukan luar biasa
dari hasil perdagangan candu yang mendukung
kesejahteraan negeri Belanda sampai tidak tercantum
dalam catatan sejarah, merupakan teka-teki bagi van
Vugt (disebutnya sebagai skandal).

Tahun 1988, van Vugt kembali menerbitkan buku yang
menggemparkan berjudul Het dubbele Gezicht van de
Koloniaal (wajah ganda dari penjajahan). Buku tersebut
memuat tanpa tedeng aling-aling hal-hal yang tabu dalam
penulisan sejarah kolonial Belanda, seperti perdagangan
candu dan budak, kerja paksa dan kekerasan senjata,
agresi militer, peran propaganda dan sensor, barang
berharga/seni arsip penting yang dirahasiakan seperti
Rhemrev Rapport. Prof Wertheim, seorang pakar sejarah
Indonesia, memuji tulisan van Vugt sebagai langkah
berani dalam menyingkap topeng penulisan sejarah yang
tidak benar. Untuk itu, van Vugt pantas didukung secara
serius.

Dalam tulisannya di Vrij Nederland yang berjudul
Historici zonder Grenzen bulan Februari lalu, van Vugt
kembali mengimbau agar para sejarawan bekerja sama
dengan ahli hukum dalam menyikapi pelurusan sejarah
kolonial, antara lain dengan menginventarisir
utang-utang yang harus dibayar kembali oleh bekas
penguasa terhadap bekas tanah jajahan. Hal serupa
tengah dilakukan dalam pembayaran kompensasi korban
warga Yahudi pada PD II. Menurut van Vugt, Sorry zeggen
is niet genoeg (kata maaf saja tidak cukup), karena
kerugian dan penderitaan yang diakibatkan oleh
penjajahan sangat besar untuk bisa diukur dengan ganti
rugi materi belaka.

Pronk setuju ganti rugi

Kepedulian terhadap pengkajian kembali hubungan
Indonesia-Belanda ini menarik perhatian seorang
mahasiswi Belanda, Annemarie van Bodegom. Ia tergerak
menulis skripsi tahun 1996 dengan tema Modal yang
Diperoleh Belanda dari Hasil Perbudakan di Hindia
Belanda pada Waktunya Harus Dikembalikan ke Indonesia.
Penelitiannya mencakup periode penjajahan Belanda
antara tahun 1830 hingga tahun 1916, dilengkapi dengan
informasi yang diberikan langsung oleh Jan Pronk,
mantan Menteri Kerja Sama Pembangunan Belanda.

Annemarie memulai skripsinya dengan menyoroti situasi
politik di Hindia Belanda antara tahun 1830-1877,
karena sejak kedatangan van den Bosch sebagai Gubernur
Jenderal, sistem kerja paksa hasil bumi mulai
diterapkan di Hindia Belanda. Sampai tahun 1860,
keuntungan yang diraup Belanda (disebut batig
slot/surplus akhir) sangat besar, demikian pula korban
nyawa yang diakibatkannya. Antara tahun 1849-1850 saja
terhitung lebih dari 140.000 orang pribumi meninggal
akibat kerja paksa. Sedangkan keuntungan antara tahun
1830-1877 tercatat 850 juta gulden, yang digunakan
antara lain untuk membiayai pembangunan infrastruktur
di Belanda seperti jalan kereta api, saluran air, dan
sebagainya.

Eksploitasi terhadap Hindia Belanda mulai diamati
secara kritis sejak tahun 1878, berkat tulisan wartawan
Belanda yang sering mengadakan perjalanan ke Hindia
Belanda, Brooshooft. Kemudian tahun 1888, pendeta
Niewenhuis menyampaikan soal ereschuld (utang budi) ke
parlemen Belanda; tak ketinggalan pula Multatuli yang
gigih memperjuangkan masalah etika, meskipun tidak
banyak dihiraukan. Puncak dari perlakuan terhadap
pribumi yang di luar batas perikemanusiaan baru
terungkap tahun 1985, berkat penelitian guru besar
Universitas Erasmus, Jan Breman, yang berhasil
menemukan Rhemrev Rapport (1904) yang sempat
disembunyikan begitu lama. Belakangan diketahui bahwa
Rhemrev adalah nama samaran. Nama aslinya adalah
Vermehr (kebalikan dari Rhemrev). Arsip ini memaparkan
secara rinci kebiadaban dan penyiksaan yang
diperlakukan penguasa kolonial serta penderitaan para
kuli pekerja perkebunan waktu itu.

Sebagai generasi muda Belanda, Annemarie tidak
menyangka bahwa kepentingan ekonomi penguasa kolonial
di Hindia Belanda di masa lalu mengalahkan nilai-nilai
dasar hak asasi manusia. Lantas kalau bisa dihitung,
berapa sebenarnya jumlah nominal kekayaan yang diraup
Belanda dari Hindia Belanda yang pantas untuk
dikembalikan, demikian pertanyaan Annemarie.

Pronk yang sempat menangani bantuan pembangunan Belanda
kepada Indonesia yang dibekukan tahun 1992 menjawab
sebagai berikut. Nilai batig slot yang dihasilkan
antara tahun 1830 hingga tahun 1870 dan disalurkan ke
Negeri Belanda adalah 850 juta gulden. Kalau ini
dihitung dengan harga indeks tahun 1992, jumlahnya
mencapai 15,4 milyar gulden. Sedangkan jumlah total
bantuan Belanda (berupa pinjaman dan sumbangan) antara
tahun 1966 hingga tahun 1992 kurang lebih adalah 6,3
milyar gulden (Pronk tidak mengelak kemungkinan adanya
selisih dalam perhitungannya) .

Selanjutnya Annemarie ingin mengetahui berapa kira-kira
keuntungan perusahaan negeri/swasta Belanda di Hindia
Belanda antara tahun 1877, tahun 1990, hingga tahun
1942. Namun, pertanyaan itu belum sempat terjawab
sampai sekarang. Sementara dia hanya bisa
memperkirakan, jika dari jumlah batig slot yang 15,4
milyar dipotong 6,3 milyar, maka sisa yang masih harus
dibayar jika dibulatkan adalah 10 milyar gulden.

Andaikata jumlah yang sempat dibayar dalam KMB sekitar
4 milyar gulden ikut dihitung, maka jumlahnya bisa
lebih dari 15 milyar. Apakah batig slot yang disebut
Pronk itu sudah mencakup laba perdagangan candu yang
dicantumkan van Vugt dalam bukunya?

Hal-hal tersebut di atas tidak urung akan disinggung
pula sebagai konsekuensi permintaan maaf yang telah
diutarakan PM Wim Kok beberapa bulan lalu. Hubungan
Belanda-Indonesia akan memasuki babak baru apabila
momentumnya dimanfaatkan secara bijaksana oleh kedua
belah pihak, yang dapat membuka cakrawala hubungan yang
terbuka dan sejajar. Untuk itu diperlukan transparansi,
kejujuran dan keberanian menyikapi masa lalu. (Denny
Sutoyo-Gerberding, koresponden Kompas di Den Haag,
Belanda)

Free Hit Counters
Free CounterLocations of visitors to this page

No comments: