“Kami melawanan kesewenang-wenangan ini. Mereka telah menghancurkan tombak haminjon yang diwariskan nenek moyang kami sejak 300 tahun yang lalu. Tidak ada pilihan, kami harus melawan, demi keselamatan dan keberlanjutan generasi kami di Pandumaan dan Sipituhuta, ini dengan mengambil satu satunya mata pencaharian kami, ini artinya adalah pembunuhan pelan-pelan terhadap kami,”Kata Pdt. Haposan Sinambela, salah seorang pejuang petani Kemenyan dari desa Pandumaan. Kersik Sihite menambahkan,”Dengan penghancuran tombak haminjon kami, secara perlahan tapi pasti, kami dipaksa menjadi hatoban (budak) ditanah sendiri”.
Konflik antara masyarakat desa pandumaan dan sipitu huta versus PT. Toba Pulp Lestari telah menjadi issu nasional, yang dipicu oleh aksi PT TPL yang melakukan penebangan yang diduga illegal terhadap tombak kemenyan milik rakyat dan penangkapan terhadap 4 orang petani oleh aparat Polres humbang hasundutan. Upaya dialog yang telah dilakukan berbagai pihak yang peduli dengan persoalan ini, ternyata diingkari oleh PT. TPL. Penebangan pohon kemenyan terus berlanjut.
Petani kemenyan seperti berkejaran dengan waktu. Ketika dialog dimulai, penebangan pohon kemenyan terus berlangsung di hutan. Kepiting dan alat berat lainnya terus melakukan penebangan. Ini artinya pihak TPL tidak menghargai dialog. Teknologi pemotongan kayu tentu tidak sebanding dengan kemampuan petani untuk melakukan pengawasan. Untuk mencapai lokasi tengah hutan dimana TPL melakukan penebangan saja, dibutuhkan 4 jam perjalanan dari desa. “Karena itu, petani kemenyan memutuskan untuk turun kehutan dan melakukan pengusiran terhadap TPL,”kata Lumbangaol.
Tombak kemenyan yang telah diusahai oleh rakyat ratusan tahun lamanya secara mendadak ditebangi oleh PT TPL. Lahan yang ditebangi, hanya dalam beberapa hari saja sudah mencapai ratusan hektar, diikuti dengan pembangunan ruas jalan disetiap lahan yang dibuka. PT. TPL bersikukuh bahwa hutan pohon yang ditebangi tidak termasuk milik masyarakat, dan sudah mendapatkan ijin dari menteri kehutanan. TPL rajin berkampanye, bahwa mereka tidak akan menebangi kemenyan, nyatanya mereka menebangi kemenyan kami,”Ungkap Sinambela.
Kahumas PT. TPL, Chairuddin Pasaribu, dalam dialog di kantor Bakumsu Medan, tanggal 27 Agustus 2009, menyampaikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan yang telah disahkan sesuai keputusan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) No. 493/Kpts-II/1992 yang disetujui oleh Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Ir. J.B. Siringoringo di Medan tanggal 29 Januari 2009. Lambertus Siregar, kepala CSR PT. TPL, dalam pertemuan yang sama menyampaikan bahwa kehadiran TPL untuk mensejahterakan masyarakat. “Kami tidak menebangi Kemenyan, malah TPL sudah membudidayakan benih Kemenyan untuk diserahkan kepada petani,”tambahnya.
Pernyataan ini disanggah oleh Sinambela, salah seorang petani kemenyan karena faktanya TPL melakukan penebangan pohon-pohon kemenyan. Pengalaman kami dan nenek moyang kami ratusan tahun membuktikan bahwa kemenyan hanya bisa hidup di hutan berdampingan dengan pohon-pohon yang lain, oleh karena itu penebangan seluruh pepohonan di hutan, dengan sendirinya akan membuat kemenyan punah, “Sanggahnya.
Bagaimanapun, berbagai dialog yang telah diupayakan berkali-kali tidak membuahkan hasil, malah yang terjadi adalah petani kemenyan terus menerus harus was-was, karena setiap waktu, jumlah tersangka bertambah. Hingga laporan ini ditulis, telah terdapat 14 orang tersangka petani kemenyan oleh pihak Polres Humbahas. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Badrodin Haiti kelihatannya langsung melakukan perintah. Ada petunjuk dari kapolda,”Ujar Kasat reskrim Polres Humbahas, AKP Victor Sibarani, seperti dikutip sebuah media nasional.
Bagi polisi dan TPL mereka adalah pelaku pengrusakan, tetapi bagi rakyat Indonesia, mereka akan dikenang sebagai pahlawan. Ke 13 pahlawan dan pejuang petani haminjon itu antara lain adalah James Sinambela, 49 th, Mausin Lumbanbatu, 62 th, Sartono Lumbangaol, 43 th, Medialaham Lumbangaol, 26 th, Urupan Sinambela, 50 tahun, Kersi Sihite, Binner Lumbangaol, Jibbo Sihite, 45 tahun, Anto Nainggolan, 25 tahun, Ama Ritta Sitanggang, 40, Jabonar Munthe,40, Jahot Situmorang, 40 tahun, dan Tipak Nainggolan, 25 tahun.
Free Counter
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment